Untuk memutus rantai penyebaran wabah covid-19 Polsek Toili melakukan penyemprotan di sepanjang jalan dan fasilitas umum, rumah ibadah, pasar serta SPBU di wilayah Kecamatn Toili dan Kecamatan Moilong. Selain itu, Polsek Toili juga melakukan pembagian masker pada pengguna jalan yang melintas di depan Polsek Toili.

Lanjut Kapolsek, penyemprotan disinfektan berfokus pada jalan umum yang banyak dilalui masyarakat yang memungkinkan memiliki resiko penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi, mulai dari Polsek Toili, Desa Mansahang, Desa Karang Anyar, Desa Moilong, Desa Sidomakmur, Desa Karyajaya, Desa Cendanapura, Desa Tirta Kencana dan Desa Tirtasari. Kemudian di SPBU, gereja, masjid dan pasar. Hampir seluruh wilayah dilakukan penyemprotan disinfektan kegiatan tersebut demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang kini sudah mulai merambah ke berbagai pelosok dunia termasuk di negara tercinta tanah air Indonesia.
“Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banggai, khususnya wilayah hukum Polsek Toili. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti STR Kapolri Nomor: ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020,” ujarnya.