Lagi, Kakek Perkosa Dua Bocah - Radar Sulawesi Tengah Online

Terbesar Terdepan dan yang Utama di Sulawesi Tengah
   
  Utama
  Opini
  Palu
  Sulawesi Tengah
  Hiburan
  Olahraga
  Kriminal
  Ekonomi
  Politika
  Parimo-Touna-Banggai
  Tajuk
  Index Berita

  Suara Pelajar


 

 
 Berita Sulawesi%20Tengah
Selasa, 14 Februari 2006
Lagi, Kakek Perkosa Dua Bocah

MOROWALI- Lagi seorang kakek perkosa anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung korbannya ada dua orang, yakni Bunga dan Mawar (nama samaran,red) keduanya berumur 10 tahun. Kedua murid di salah satu SD di Kecamatan Soyo ini diperkosa bergantian oleh tersangka Jd (63) warga desa Lembah. Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka sejak Juni 2005 lalu.

Kasat Serse Polres Morowali, Iptu Ketut Ida yang dikonfirmasi Radar Sulteng, membenarkan perkosaan tersebut. Tersangka katanya, adalah petani dan diamankan Polres Morowali sejak awal Pebruari lalu. Tersangka nyaris dihakimi massa akibat menggauli dua murid SD.

"Berkas perkaranya kini sudah dikoordinasikan dengan kejaksaan. Tersangkanya dikenakan beberapa pasal, antara lain Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Iptu Ketut Ida.

Di hadapan penyidik tersangka Jd mengakui bahwa perbuatan amoral itu dilakukannya sejak Juni 2005 lalu. Kedua korban katanya, sering bermain setiap sore di halaman rumah tersangka. Saat itulah tersangka yang sudah lama ditinggal istrinya itu, mengajak dua murid SD ini masuk ke kamarnya. Dengan diberi uang sebesar Rp1.000, kakek itu pun mulai melakukan aksinya.

"Perbuatan ini berulang kali dilakukan, yakni setiap dua anak ini bermain bersama teman-temannya di halaman rumah tersangka, karena diberi uang korban mau ikut tersangka ke kamarnya dan menggauli bocah itu bergantian," kata sumber koran ini.

Perbuatan tersangka ini terbongkar atas pengakuan kedua bocah tersebut. Keduanya mengaku mengalami kesakitan saat membuang air kecil. Setelah ditanya oleh ibunya, korban dengan lugunya mengakui semua perbuatan tersangka.

Mendengar pengakuan kedua bocah itu, keluarga mereka kaget dan beramai-ramai mendatangi rumah tersangka. Saat itu untung ada petugas, sehingga tersangka terhindar dari amuk massa. Tersangka Jd kemudian dibawa ke Mapolsek Soyo Jaya.

Kasus perkosaan anak di bawah umur ini, juga pernah terjadi di desa Ungkaya Kecamatan Bumi Raya pada April 2005 lalu. Seorang kakek berinisial Ibr (50) menggauli tiga anak tirinya. Satu di antaranya hamil. Semula tersangka mengelak, namun setelah didesak akhirnya mengakui perbuatannya. (ttn)


  [ Kembali ]  [ Atas ]

 
 Pencarian Berita
 
  AllAny
 Kategori
 

 
Berita yang Lain


Copy Right © 2003 Radarsulteng.Com
This website is best viewed with 800 x 600 Resolutions and Internet Explorer 6.0 and required Macromedia Flash Player Plugin
All Right Reserved