JAKARTA-Sebanyak 8 orang anggota jamaah tabligh ditangkap polisi. Mereka diduga kuat hendak menyeberang ke Moro, Filipina Selatan. Awalnya, polisi mencurigai mereka terkait dengan terorisme. Tapi, setelah diperiksa, 8 orang tersebut hanya ingin melakukan dakwah agama.
Informasi yang dihimpun koran ini, mereka diringkus oleh aparat kepolisian dari Polres Sangihe Talaut pada 2 Oktober lalu. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari kepala desa setempat yang menyebutkan sekelompok orang yang mencurigakan akan berangkat menyeberang ke Filipina Selatan.
Kabid Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Zaenuri Lubis mengatakan mereka adalah anggota Jamaah Tablig yang berpusat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pimpinan Zulbakar. Menurut Zaenuri, berdasarkan pengakuan 8 orang tersebut, mereka akan menyeberang ke Moro, Filipina Selatan untuk berdakwah.
Sebelumnya, mereka diketahui telah berdakwah di Manado, Sulawesi Utara. Dari Manado mereka menyeberang ke Sangihe Talaud dengan menggunakan kapal biasa. ''Tidak ada pelanggaran yang dilakukan mereka. Jadi ya harus kita lepas. Sebab, kita tidak menemukan ada unsur pidana seperti pelanggaran Imigrasi,'' imbuhnya. Mereka dilepas setelah dokumen dan paspor-nya lengkap. Karena tidak ada laporan ke Imigrasi untuk berdakwah ke luar negeri, mereka pun dilarang meneruskan perjalananannya. ''Apapun alasannya, kalau tidak ada laporan ke Imigrasi untuk berdakwah ke luar negeri, mereka tidak boleh berangkat. Ini sudah menjadi ketentuan dan polisi sebagai penegak hukum harus mengamankan aturan tersebut,'' tukas perwira dengan tiga melati di pundaknya ini.
Mantan Kadispen Polda Metro Jaya ini menambahkan mereka dibebaskan dan langsung dikembalikan ke daerah-nya masing-masing. Kedelapan orang ini adalah SY (Padang), WW (Lampung), NM (Lampung), DD (Batam), US (Ambon), NF (Sukabumi), MI (Manado), dan YH (Sukabumi).
Pelepasan itu, lanjutnya, karena polisi memang tidak ditemukannya unsur kriminal kepada mereka. Dikatakan, selama ini polisi tidak memiliki catatan kriminal. Selain itu, mereka juga tidak masuk dalam DPO polisi. ''Kita harus proporsional dalam kasus ini. Jika mereka memang tidak terlibat pidana ya harus dilepas. Kita tidak mau menahan orang yang tidak bersalah,'' tegasnya lagi.
Sejak Fatur Rahman Al-Ghozi kabur dari penjara Kamp Crame di Manila, jalur Sangihe Talaut-Moro lebih diperketat lagi. Bukan hanya pelabuhan resmi yang dijaga ketat, sejumlah tempat lain yang dicurigai sebagai pelabuhan ilegal juga dijaga polisi.(riz)