8 Jamaah Tabligh Diringkus - Radar Sulawesi Tengah Online

Terbesar Terdepan dan yang Utama di Sulawesi Tengah
   
  Utama
  Opini
  Palu
  Sulawesi Tengah
  Hiburan
  Olahraga
  Kriminal
  Ekonomi
  Politika
  Parimo-Touna-Banggai
  Tajuk
  Index Berita

  Suara Pelajar


 

 
 Berita Utama
Selasa, 7 Oktober 2003
8 Jamaah Tabligh Diringkus
Hendak Menyeberang ke Moro

JAKARTA-Sebanyak 8 orang anggota jamaah tabligh ditangkap polisi. Mereka diduga kuat hendak menyeberang ke Moro, Filipina Selatan. Awalnya, polisi mencurigai mereka terkait dengan terorisme. Tapi, setelah diperiksa, 8 orang tersebut hanya ingin melakukan dakwah agama.

Informasi yang dihimpun koran ini, mereka diringkus oleh aparat kepolisian dari Polres Sangihe Talaut pada 2 Oktober lalu. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari kepala desa setempat yang menyebutkan sekelompok orang yang mencurigakan akan berangkat menyeberang ke Filipina Selatan.

Kabid Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Zaenuri Lubis mengatakan mereka adalah anggota Jamaah Tablig yang berpusat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pimpinan Zulbakar. Menurut Zaenuri, berdasarkan pengakuan 8 orang tersebut, mereka akan menyeberang ke Moro, Filipina Selatan untuk berdakwah.

Sebelumnya, mereka diketahui telah berdakwah di Manado, Sulawesi Utara. Dari Manado mereka menyeberang ke Sangihe Talaud dengan menggunakan kapal biasa. ''Tidak ada pelanggaran yang dilakukan mereka. Jadi ya harus kita lepas. Sebab, kita tidak menemukan ada unsur pidana seperti pelanggaran Imigrasi,'' imbuhnya. Mereka dilepas setelah dokumen dan paspor-nya lengkap. Karena tidak ada laporan ke Imigrasi untuk berdakwah ke luar negeri, mereka pun dilarang meneruskan perjalananannya. ''Apapun alasannya, kalau tidak ada laporan ke Imigrasi untuk berdakwah ke luar negeri, mereka tidak boleh berangkat. Ini sudah menjadi ketentuan dan polisi sebagai penegak hukum harus mengamankan aturan tersebut,'' tukas perwira dengan tiga melati di pundaknya ini.

Mantan Kadispen Polda Metro Jaya ini menambahkan mereka dibebaskan dan langsung dikembalikan ke daerah-nya masing-masing. Kedelapan orang ini adalah SY (Padang), WW (Lampung), NM (Lampung), DD (Batam), US (Ambon), NF (Sukabumi), MI (Manado), dan YH (Sukabumi).

Pelepasan itu, lanjutnya, karena polisi memang tidak ditemukannya unsur kriminal kepada mereka. Dikatakan, selama ini polisi tidak memiliki catatan kriminal. Selain itu, mereka juga tidak masuk dalam DPO polisi. ''Kita harus proporsional dalam kasus ini. Jika mereka memang tidak terlibat pidana ya harus dilepas. Kita tidak mau menahan orang yang tidak bersalah,'' tegasnya lagi.

Sejak Fatur Rahman Al-Ghozi kabur dari penjara Kamp Crame di Manila, jalur Sangihe Talaut-Moro lebih diperketat lagi. Bukan hanya pelabuhan resmi yang dijaga ketat, sejumlah tempat lain yang dicurigai sebagai pelabuhan ilegal juga dijaga polisi.(riz)


  [ Kembali ]  [ Atas ]

 
 Pencarian Berita
 
  AllAny
 Kategori
 

 
Berita yang Lain
Mulai Kapolda-Kapolsek Harus Copot
Aksi Massa Melebar ke Momunu
Dua Kompi Brimob Kelapa Dua BKO ke Buol
Wakapolri Tiba di Buol
Biaya Pengobatan Korban Ditanggung Polri
Kaligrafi Indah Itu Ternyata Pelaris Dagangan
Mulai Kapolda-Kapolsek Harus Copot
Aksi Massa Melebar ke Momunu


Copy Right © 2003 Radarsulteng.Com
This website is best viewed with 800 x 600 Resolutions and Internet Explorer 6.0 and required Macromedia Flash Player Plugin
All Right Reserved