Semua Fraksi Loloskan Empat Raperda untuk Dibahas - Radar Sulawesi Tengah Online

Terbesar Terdepan dan yang Utama di Sulawesi Tengah
   
  Utama
  Opini
  Palu
  Sulawesi Tengah
  Hiburan
  Olahraga
  Kriminal
  Ekonomi
  Politika
  Parimo-Touna-Banggai
  Tajuk
  Index Berita

  Suara Pelajar


 

 
 Berita Palu
Kamis, 4 Februari 2010
Semua Fraksi Loloskan Empat Raperda untuk Dibahas

PALU – Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Palu secara bulat menyetujui untuk membahas raperda yang diajukan Pemkot pada masa sidang caturwulan I di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurnan pendapat fraksi-frasksi atas nota pengantar Raperda yang diajukan Pemkot di awal 2010 ini.

Adapun perda-perda yang disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Palu adalah raperda tentang sistem kesehatan daerah, raperda tentang penyertaan modal pada Bank Sulteng, raperda tentang Musrenbang, raperda tentang kelembagaan masyarakat kelurahan.

“Setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi apakah rapat paripurna menyetujui pembahasan raperda di tingkat selanjutnya?” tanya ketua DPRD HM Sidik Ponulele sambil mengetuk palu sidang.

Fraksi-fraksi yang memberikan pandangannya dalam rapat paripurna, di antaranya adalah Fraksi Partai Demokrat. Melalui juru bicaranya Ronal, mengatakan terkait dengan rencana Pemkot menyertakan modal ke Bank Sulteng dianggap sebagai apresiasi yang bagus. “Hal ini sebagai buah kreativitas Pemkot dalam mencari tambahan nilai tambahan lain di luar pendapatan lain yang sudah membebani APBD,” kata Ronald.

Sementara Hamsir yang mewakili Fraksi Palu Ngataku juga menyatakan persetujuan atas pembahasan empat raperda yang diajukan Pemkot. Hanya saja fraksi ini memberi catatan bahwa raperda yang diajukan Pemkot adalah benar-benar menjadi prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat Palu, sehingga jangan menjadi kepentingan seseorang atau kelompok.

Fraksi Palu Ngataku juga meminta kepada Pansus yang akan membahas raperda untuk mengkaji lebih dalam empat raperda itu, agar klausul-klausul dalam raperda lebih efektif.

Selanjutnya F-PKS melalui juru bicaranya Ani Suryani SPd,. meminta supaya dalam pembahasan raperda Pemkot dan DPRD lebih memahami arti dari perundang-undangan itu sendiri, sebab perda merupakan kaidah yang harus ditaati oleh semua pelaku tata pemerintahan daerah.

Olehnya itu kata dia perda perlu selalu diperhitungkan dalam seluruh kebijakan dasar daerah terutama dalam penentuasn penggunaan sumber daerah dan pembamgunan.(zai)


  [ Kembali ]  [ Atas ]

 
 Pencarian Berita
 
  AllAny
 Kategori
 

 
Berita yang Lain
•37 CJH Hingga Batas Akhir Tak Bisa Lunasi BPIH
•Drainase di Sejumlah Lokasi Dibersihkan
• Lantai Atas Khusus Pelanggan Perempuan
•Palu Dikepung Banjir
•Penambang Emas Diminta Buat Tanggul
•Pembangunan Pasar di Tavanjuka Tuntas Bulan Ini
• Karya Tulis Siswa SMAN 1 Palu Terpilih
•Bantu Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa


Copy Right © 2003 Radarsulteng.Com
This website is best viewed with 800 x 600 Resolutions and Internet Explorer 6.0 and required Macromedia Flash Player Plugin
All Right Reserved