WNA Asal Siberia Ditahan di Lapas Kelas II A Petobo - Radar Sulawesi Tengah Online

Terbesar Terdepan dan yang Utama di Sulawesi Tengah
   
  Utama
  Opini
  Palu
  Sulawesi Tengah
  Hiburan
  Olahraga
  Kriminal
  Ekonomi
  Politika
  Parimo-Touna-Banggai
  Tajuk
  Index Berita

  Suara Pelajar


 

 
 Berita Kriminal
Kamis, 11 Maret 2010
WNA Asal Siberia Ditahan di Lapas Kelas II A Petobo

ALEXANDER Aldrin (40), warga negara Siberia yang ditangkap petugas Polsek dan Imigrasi di Desa Oluboju, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, untuk sementara ditahan di Lapas kelas II A Petobo.

Kepala Kantor Imigrasi kelas satu Palu, Syamsu Alam mengatakan bahwa status Alexander masih status tahanan sementara Imigrasi Palu, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Nanti setelah semua proses pemeriksaan dilaksanakan, maka Imigrasi Palu akan melakukan koordinasi dengan Dirjen Imigrasi Jakarta. Setelah itu akan dihubungi pihak kedutaan besar Siberia di Jakarta.

“Soal bagaimana kelanjutan dari Alexander tersebut, itu sudah menjadi urusan dari pihak kedubes Siberia. Soal hukum selanjutnya, akan dijalani yang bersangkutan di negaranya. Kami hanya memeriksa dalam hal pelanggaran izin tinggal melebihi batas waktu,”katanya.

Perlu diketahui bahwa keberadaan Alexander di Sulteng sejak Maret 2008. Pria yang disebut-sebut desersi tentara itu, pernah melarikan diri dari tahanan Imigrasi kelas satu Palu. Selain itu, Syamsu Alam, mengungkapkan bahwa Alexander, berdasarkan laporan yang dari negaranya telah dinyatakan orang yang hilang.

Dugaan soal Alexander adalah pecatan tentara, diakui Syamsu. Katanya, pernah dilakukan penelusuran di Internet untuk mengetahui identitas Alexander. Syamsu, mengaku pernah mendapatkan foto Alexander Aldrin yang mengenakan seragam militer lengkap dengan senjata.

“Jadi ada kemungkinan Alexander itu adalah tentara yang melarikan diri. Soal benar tidaknya biarlah semua proses pemeriksaannya berjalan. Yang terpenting adalah ketika semua sudah tuntas dilaksanakan maka secepatnya kami akan membawa Alexander ke Dirjen Imigrasi Jakarta,”katanya.(suf)


  [ Kembali ]  [ Atas ]

 
 Pencarian Berita
 
  AllAny
 Kategori
 

 
Berita yang Lain
Mantan Dirut PD Sulteng Divonis 4 Tahun
Kapolda dan Kapolres Buol Minta Dicopot
Bangga Dapat Bantuan, Siap Kelola Sampah untuk Masyarakat
Didominasi Minuman Tradisional
Telantarkan Anak-Istri,Dituntut Percobaan
Dua Tersangka Jadi Saksi
Pemilik Sabu Divonis 8,6 Tahun
Ditinggal, Rumah Ludes Dilalap Api


Copy Right © 2003 Radarsulteng.Com
This website is best viewed with 800 x 600 Resolutions and Internet Explorer 6.0 and required Macromedia Flash Player Plugin
All Right Reserved